Sukses

Otak-atik Tanggal Merah di 2016 untuk Jadwal Cuti dan Liburan

Berikut ini jadwal liburan di tahun 2016 di antaranya, 15 hari tanggal merah, 4 hari cuti bersama, dan 4 tanggal merah di hari Minggu

Liputan6.com, Jakarta Liburan merupakan salah satu cara yang terbukti ampuh menjaga pikiran dan mental tetap sehat. Di tengah rutinitas yang padat, khususnya pekerja kantoran, meluangkan waktu untuk liburan dapat menjaga keseimbangan hidup.

Pemilihan waktu dan tanggal yang tepat dalam merencanakan liburan akan membantu Anda terhindar dari mahalnya harga tiket pesawat, kereta, atau kapal. Selain itu, Anda juga bisa memprediksi jalur perjalanan agar terhindar dari kemacetan.

 

Tahun 2016 memiliki beberapa pilihan waktu dan tanggal yang bisa Anda gunakan dalam merencakan liburan. Dilansir dari keputusan bersama Menteri Agama, Ketenagakerjaan, serta Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ditambah sumber lainnya pada Sabtu (6/2/2016), Liputan6.com merangkum jadwal liburan tahun 2016.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Februari

2. Februari
Tahun Baru Imlek 2567 Kongzili jatuh pada Senin, 8 Februari 2016. Anda bisa memanfaatkan hari Sabtu dan Minggu sebelumnya untuk mengambil waktu liburan selama tiga hari.

3. Maret
Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1938 yang diperingati umat Hindu di Indonesia jatuh pada Rabu, 9 Maret 2016. Namun, jika memiliki jatah cuti tahunan, Anda bisa memanfaatkan liburan mulai dari Sabtu, Minggu (5-6 Maret 2016) dan mengambil jatah cuti pada Senin dan Selasa (7-8 Maret 2016). Jadi waktu yang Anda miliki cukup panjang, yaitu 5 hari terhitung dari Sabtu sampai Rabu (5-9 Maret 2016).

Selain Nyepi, Maret masih memiliki waktu libur pada Hari Raya Wafatnya Isa Almasih. Hari raya tersebut jatuh pada Jumat, 25 Maret 2016. Anda bisa memanfaatkan Sabtu dan Minggu setelahnya untuk berlibur. Jika ditotal Anda dapat merencanakan liburan selama 3 hari.

3 dari 5 halaman

April

4. April
April tidak memiliki hari libur dan saatnya bagi Anda untuk fokus bekerja.

5. Mei
Hari Raya Kenaikan Isa Almasih jatuh pada Kamis dan Jumat, 5-6 Mei 2016. Jika ingin merencanakan liburan, Anda bisa memanfaatkan Sabtu dan Minggu, 7-8 Mei 2016. Anda memiliki kesempatan berlibur selama 4 hari.

6. Juni
Juni tidak memiliki hari libur yang terbilang panjang, seperti pada April. Anda bisa puasa piknik serta liburan terlebih dahulu.

4 dari 5 halaman

Juli

7. Juli
Hari Raya Idul Fitri 1437 Hijriyah jatuh pada Rabu dan Kamis, 6-7 Juli 2016. Selain itu, Kementerian Agama, Ketenagakerjaan, serta Pendataan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia menetapkan Senin, Selasa, dan Jumat, 4-5, 8 Juli 2016 sebagai cuti bersama. Bagi Anda yang ingin melaksanakan mudik, tak perlu khawatir karena mendapatkan kesempatan berlibur dan bertemu sanak saudara selama sembilan hari. Anda juga disarankan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dengan mempertimbangkan waktu keberangkatan serta kepulangan.

8. Agustus
Perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh pada Rabu, 17 Agustus 2016, bisa menjadi saat yang tepat untuk berlibur. Bagi Anda yang masih memiliki jatah cuti, Anda bisa menggunakannya pada Senin dan Selasa, 15-16 Agustus 2016. Lalu, Anda bisa merencanakan untuk liburan dimulai dari hari Sabtu, 13 Agustus 2016.

9. September
Hari Raya Idul Adha 1437 Hijriyah yang jatuh pada Senin, 12 September 2016 dapat Anda gunakan untuk berlibur, dengan memanfaatkan Sabtu dan Minggu sebelumnya. Anda bisa mendapatkan kesempatan untuk merencanakan liburan selama 3 hari sebelum kembali pada rutinitas kerja.

5 dari 5 halaman

Oktober

10. Oktober
Oktober tidak memiliki hari libur yang terbilang panjang karena Hari Raya Tahun Baru Islam 1438 Hijriyah jatuh pada Minggu, 2 Oktober 2016. Sebaiknya, bulan Oktober Anda gunakan untuk menabung agar bisa merencanakan liburan.

11. November
Bulan November pun juga tidak memiliki hari libur, seperti bulan April, Juni, dan Oktober.

12. Desember
Hari Raya Natal jatuh pada Minggu, 25 Desember 2016, pihak Kementerian Agama, Ketenagakerjaan, serta Pendataan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia menetapkan Senin, 26 Desember 2016 untuk cuti bersama. Anda bisa memanfaatkan Sabtu sebelumnya untuk mulai berlibur hingga Senin selama tiga hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini