Sukses

Lombok Utara jadi Zona Pariwisata dan Geo-Ekonomi Indonesia

Bandar Kayangan dan Mandalika di NTB dinilai mempunyai keunggulan geo-strategi yang berfungsi menampung kegiatan ekonomi dan pariwisata.

Liputan6.com, Jakarta Bandar Kayangan dan Mandalika di NTB akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pembangunan tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya dua kawasan ini dinilai memiliki keunggulan geo-ekonomi dan geo-strategi yang sangat berfungsi menampung kegiatan industri, ekspor-impior, dan pariwisata. Studi Bappenas juga menunjukkan, Selat Lombok merupakan lokasi yang tepat untuk dijadikan pengalihan 40 kapal dunia yang memenuhi Selat Malaka.

Seperti yang dilansir dari situs resmi Wonderful Indonesia, Rabu (24/6/2015), pembangunan kawasan Bandar Kayangan dan Mandalika masih terkendala lahan dan infrastruktur yang belum memadai. Pembangunan ini diperkirakan akan memakan waktu 5 tahun, dengan membagi tiga kawasan utama, yaitu kawasan industri 3.000 ha, kawasan bisnis 1.000 ha, dan hunian 5.000 ha.

Master plan pembangunan zona pariwisata dan geo-ekonomi di Lombok Utara dan Mandalika

Sementara Mandalika yang memiliki luas 1.035,67 ha akan menjadi bagian dari zona pariwisata. Selain lokasinya yang berdekatan dengan Bandara Internasional Lombok dan Pulau Bali, Mandalika juga dikenal sebagai salah satu tujuan wisata bahari di Indonesia dengan pantai berpasir putij dan panorama alamnya yang menawan.

Tak hanya itu, beberapa bagian kawasan Mandalika nantinya juga akan disisihkan sebagai kawasan konservasi, yang dikembangkan dengan berbagai inovasi, seperti pengolahan air daur ulang, pengolahan limbah, dan penggunaan energi yang efisien. Kawasan ini akan menyediakan ruang untuk berbagai spesies asli, sekaligus sebagai arena untuk kegiatan bersepeda dan menjelajah dalam rangka melestarikan flora dan fauna endemik NTB. (Ibo/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.