Sukses

Majukan Sektor Kemaritiman, Indonesia Kuatkan Sektor Wisata Yacht

Kemenhub dukung penuh Kemenpar kembangkan wisata yatch.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pariwisata akan bersinergi untuk mengembangkan wisata kapal pesiar sebagai salah satu upaya memajukan sektor kemaritiman di Tanah Air. Dukungan tersebut merupakan wujud upaya kerja sama antarkementerian untuk mengembangkan wisata bahari khususnya wisata kapal layar ringan (yacht).

"Kemenpar mendapat dukungan penuh Kemenhub untuk mengembangkan wisata yacht. Kemenpar telah mengusulkan kepada Kemenhub untuk membangun maupun meningkatkan kapasitas dermaga di 38 lokasi titik labuh yacht," kata Arief.

Seperti yang dilansir dari Indonesia.Travel, Minggu (15/2/2015), selama ini wisata yacht sangat potensial untuk menarik para yachter dunia masuk ke perairan di Indonesia. Para yachter ini merupakan turis yang berkualitas dari sisi pengeluaran dan juga lama tinggal.

Dukungan Kemenhub dalam mengembangkan wisata yacht antara lain dengan mengembangkan titik labuh kapal wisata (yacht) yang dikaitkan dengan perizinan lokasi serta pembangunan dan peningkatan kapasitas dermaga.

Sebelumnya, Kemenpar bersama pelaku sektor pariwisata telah mengembangkan 18 rute lintasan kapal yacht dari Papua hingga Sumatera (Sabang).

Pengembangan rute lintasan ini antara lain dengan membuat event rally, race dan sail seperti Sail Raja Ampat, Sail Tomini, Darwin-Ambon Internasional Yacht Rally, dan Sabang Internasional Regatta yang diikuti para yachter internasional belayar dari Phuket di Thailand kemudian singgah ke Langkawi di Malaysia dan berakhir di Sabang, Indonesia.

Selain mendapatkan dukungan dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata juga berkomitmen meningkatkan sektor wisata layar dengan mempermudah perizinan bagi pemilik yacht atau kapal wisata mancanegara untuk memasuki wilayah Indonesia. Reformasi birokrasi untuk sektor wisata layar nantinya diharapkan juga untuk meningkatkan olahraga layar nasional.

Pemerintah ke depan akan mengadopsi sistem online untuk mengurus perizinan yang dinamakan Clearance Approval for Indonesian Territory (CAIT Online) dan saat ini sedang digodok oleh Kemenpar dan Kemenlu. Pemerintah juga berencana memperpanjang izin tinggal bagi para yachter dari maksimal tiga bulan menjadi enam bulan.

Proses perizinan belum efektif dan efisien karena para yachter saat ini masih membutuhkan delapan hari untuk mengurusnya. Harapannya ke depan dua jam akan selesai dan untuk memperpanjang izin bisa di titik imigrasi di mana saja.

Wisata layar di Indonesia terbilang cukup kompetitif dengan negeri tetangga. Di Singapura tarif parkir untuk yatch per bulannya mencapai 1.000 hingga 1.500 Dolar Singapura. Sementara itu, di Indonesia berkisar 500 Dolar Singapura.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.