Sukses

Lestarikan Hewan Langka, Elang Brontok Dipasangi Satellite Tracking

Wildlife Rescue Centre (WRC) Yogyakarta memasang satellite tracking pada seekor elang brontok demi mencari informasi.

Liputan6.com, Jakarta Setelah menjalani proses rehabilitasi selama empat tahun di Wildlife Rescue Centre (WRC) Yogya – YKAY, seekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) akan dipasangi satellite tracking saat dilepasliarkan pada akhir Februari ini di kawasan Tahura Bunder, Kabupaten Gunung Kidul. 
 
Muhammad Tauhid dari Departemen Fisiologi Fakultas Kedokteran Hewan UGM mengatakan, pemasangan satellite tracking dilakukan untuk mengumpulkan data mengenai spesies elang brontok. Alat itu bekerja dengan cara mengirimkan data melalui satelit ke server. 
 
"Data dapat diunduh melalui movebank.org dengan akun dan password tertentu. Data yang dapat diperoleh antara lain ketinggian jelajah, wilayah jelajah, kecepatan terbang, dan suhu lingkungan. Alat satellite tracking menggunakan tenaga surya sehingga dapat bertahan lama hingga 2 sampai 3 tahun selama mendapatkan sinar matahari yg cukup,“ paparnya menurut informasi yang diterima Liputan6.com.
 
Sebagai persiapan, cincin dan penanda sayap (wing marker) telah dipasang sebelumnya. Pemasangan satellite tracking pada elang brontok ini merupakan pemasangan kedua setelah sebelumnya alat tersebut juga dipasang pada elang Jawa yang dilepasliarkan di Gunung Picis, Ponorogo, Jawa Timur, beberapa waktu lalu. 
 
"Satellite tracking ini merupakan kerja sama antara saya dengan Martin Wikelski dari Max Planck Institute for Ornitology Jerman," ungkap Muhammad Tauhid.
 
 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hewan Langka

Sementara Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, Junita Parjanti mengapresiasi kerja sama lintas lembaga konservasi yang ada di Yogyakarta dalam upaya konservasi satwa dilindungi. Ini juga kali kedua Tim Gabungan Pelepasliaran Elang Yogyakarta bekerja bersama-sama, mulai dari cek medisnya, persiapan lapangannya, termasuk survei habitat.
 
"Sebelumnya 25 Januari lalu kami bersama-sama telah melepasliarkan elang bido dan alap-alap sapi di kawasan Jatimulyo, Kulon Progo”, kata Junita
 
Ia mengatakan elang brontok adalah salah satu jenis elang yang dilindungi oleh undang-undang sesuai dengan UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan PP No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Pemasangan satellite tracking pada pelepasliaran elang brontok kali ini juga bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan UGM, yang mendapatkan 3 satellite tracking, rilis di Yogyakarta.
 
"Nantinya data yang terkumpul dari satellite tracking yang dipasang pada elang ini dapat bermanfaat untuk para akademisi, serta para penggerak dan pelaku konservasi, khususnya untuk satwa elang,” ungkap Junita.
 
 
3 dari 3 halaman

Pelepasliaran Elang Brontok

Sementara itu, dari sisi kesehatan, salah satu tim dokter hewan YKAY, Irhamna Putri Rahmawati, mengatakan, elang brontok yang akan dilepasliarkan di Gunung Kidul tersebut kondisinya cukup baik. “Dari cek kesehatan yang sebelumnya kami lakukan, hasilnya cukup baik, negatif dari penyakit berbahaya," ungkap Irna.
 
Gunawan Yayasan Konservasi Elang Indonesia mengatakan, setelah pemasangan satellite tracking, elang brontok tersebut akan langsung dibawa untuk masa habituasi di kawasan Tahura Bunder, Gunung Kidul. Gunawan mengatakan habituasi tetap diperlukan untuk memberi kesempatan elang beradaptasi dengan calon lingkungan barunya.
 
“Secara umum kawasan Tahura Bunder dengan tempat rehabilitasi elang brontok ini di YKAY hampir sama, sehingga habituasinya menurut kami tidak membutuhkan waktu yang lama. Dan selama habituasi teman-teman relawan dari RAIN, PPBJ akan memantau dan melakukan penilaian akhir sebelum kita rilis," jelas Gunawan. 
 
Lembaga yang terlibat adalah BKSDA Yogyakarta, Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Gadjah Mada, Paguyuban Pengamat Burung Jogja (PPBJ), Raptor Indonesia (RAIN), YKEI/Suaka Elang, Center for Orangutan Protection (COP), Yayasan Kutilang, Yayasan ACTION Indonesia.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.