Sukses

Ini Waktu Terbaik untuk Mengundurkan Diri dari Pekerjaan Saat Ini

Ingin mengundurkan diri dari pekerjaan saat ini? Ini saat yang tepat.

Liputan6.com, Jakarta Waktu terbaik untuk mengundurkan diri dari perkerjaan saat ini bukanlah sembarang waktu. Beberapa waktu tertentu malah tidak cocok untuk mengajukan pengunduran diri. Misalnya saat proyek di kantor sedang banyak-banyaknya. Kalau mendadak mengundurkan diri, bisa-bisa malah kena marah dianggap tak bertanggung jawab, dan akhirnya tidak dapat surat rekomendasi.

Lalu kapankah waktu terbaik untuk mengundurkan diri dari pekerjaan? Menurut DuitPintar.com, berikut ini beberapa waktu yang relatif lebih aman.

1. Saat tak ada lagi tanggungan

Namanya kerja, pasti tiap hari ada tanggungan. Yang dimaksud dengan tanggungan di sini adalah pekerjaan yang memang bebannya langsung ada di pundak kita. Contohnya mengerjakan laporan keuangan. Pastikan laporan itu selesai dulu sebelum Anda mengundurkan diri. Dengan begitu, kita bisa lebih lega saat meninggalkan kantor, sehingga tetap bisa menjalin relasi yang baik dengan mantan rekan sekerja, termasuk atasan.

2. Hindari menjelang libur

Kalau memang niat mengundurkan diri dari pekerjaan, sebaiknya pilih hari kerja. Jangan hari Jumat atau akhir pekan. Begitu juga kalau besoknya hari libur nasional. Hal ini akan mengganggu pikiran.

3. Ketika situasi mendukung

Selain menghindari hari libur di keesokan hari, lihat-lihat situasi di kantor dulu. Terutama perhatikan mood si bos. Biasanya, pagi hari adalah saat yang tepat karena suasana hati semua orang masih bagus.T api pagi bisa juga jadi waktu yang buruk karena setelah mengundurkan diri situasi kerja bisa jadi aneh.

Apalagi bila atasan sebenarnya masih mau menahan dan jadi uring-uringan. Bila mau menghindari situasi janggal, bisa temui atasan saat sudah selesai jam kerja.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

4. Setelah dapat THRT atau tunjangan hari raya

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, karyawan berhak atas THR jika mengundurkan diri atau diputus hubungan kerjanya terhitung 30 hari sebelum hari raya keagaaman. Sebaiknya juga pilih waktu setelah bonus tahunan cair. Ini memang bukan hak khusus bagi pekerja. Tapi bila memang ada bonus yang akan dibagikan, kenapa tidak menunggu dulu ?

5. Menjelang akhir tahun

Menjelang akhir tahun juga jadi waktu terbaik untuk mengundurkan diri dari pekerjaan, sebab Anda bisa menghindari kebingungan saat mengurus pajak penghasilan di kantor baru. Pemotongan pajak sudah tuntas dilakukan oleh kantor sebelumnya.

Di kantor baru, pajak penghasilan diurus oleh pegawai perpajakan di kantor tersebut. Dengan demikian, surat pemberitahuan tahunan lebih sederhana untuk diisi dan dilaporkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.