Sukses

Demi Kesejahteraan, Pilih Perusahaan dengan 6 Kelebihan Ini

Diterima dua perusahaan sekaligus, pilih perusahaan dengan enam kelebihan berikut.

Liputan6.com, Jakarta Bagi para fresh graduate, mencari kerja pasti menjadi momen yang menyenangkan, sekaligus menegangkan. Maklum, yang mencari kerja di Indonesia ini bukan hanya satu atau dua orang, tapi ribuan, bahkan ratusan ribu orang.

Kalau tidak punya nilai lebih, sangat mungkin tak bisa bersaing walau gelar sarjana sudah di tangan. Namun, untuk yang punya skill dan prestasi akademik di atas rata-rata, jangan kaget kalau Anda mendadak mendapatkan kesempatan yang lebih mudah. 

Jika kamu mendapatkan lebih dari satu perusahaan, tentu hal ini akan menjadi sebuah dilema. Namun, jangan bingung terlalu lama. Ada beberapa hal yang bisa Anda pertimbangkan ketika dihadapkan dengan pilihan seperti ini. Berikut enam di antaranya, seperti dilansir dari DuitPintar.com.

1. Lokasi kantor
Lokasi yang strategis dan lebih dekat dengan tempat tinggal akan jadi nilai lebih karena ini kaitannya dengan ongkos transportasi. Makin dekat, makin kecil pula uang yang dikeluarkan untuk biaya pulang-pergi ke tempat kerja.
Selain itu, waktu tidak habis di jalan. Di Jakarta, terutama, ada ungkapan “tua di jalan” karena saking lamanya perjalanan menuju dan pulang kerja. Jangan sampai kita termasuk di dalamnya, ya.

2. Kondisi bangunan dan fasilitas kantor
Ketika wawancara kerja, pasti sudah tahu kondisi kantornya seperti apa, bukan? Nah, ini bisa jadi pertimbangan.
Kondisi kantor yang bersih dan menempati bangunan baru pastinya lebih membuat kita betah kerja. Jangan lupa juga soal fasilitas di dalamnya. Paling tidak kita bisa lihat furnitur dan tentu saja, toiletnya. Bila memang oke, ini bisa jadi nilai tambah. 

3. Punya manfaat lebih
BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sudah pasti jadi manfaat wajib di tiap perusahaan. Namun, biasanya ada sejumlah manfaat lain yang ditawarkan.
Anda bisa menimbang-nimbang dari poin ini. Misalnya, lihat mana yang menyediakan asuransi kesehatan lebih komplet dengan plafon lebih besar.

4. Jatah cuti dan kebijakan remote working
Umumnya, perusahaan memberikan jatah cuti 12 hari dalam setahun. Namun, kalau ada yang memberikan lebih dari itu, maka pantas Anda berikan poin lebih. Apalagi kalau Anda gemar travelling.
Satu lagi adalah soal kebijakan remote working. Artinya, Anda bisa mengerjakan tugas kantor dari tempat lain, tidak harus ke kantor tiap hari. Pada zaman serba online seperti sekarang ini, sudah tidak sulit lagi bekerja dari rumah.

5. Kompensasi uang lembur
Walaupun dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan sudah diatur soal jam kerja yang maksimal delapan jam per hari untuk Senin-Jumat, nyatanya masih banyak perusahaan di Indonesia yang mempekerjakan karyawannya lebih dari waktu tersebut tanpa kompensasi uang lembur.
Ini perlu Anda tanyakan saat wawancara supaya hak Anda sebagai karyawan tidak diabaikan. Ingat, waktu kerja reguler maksimal hanya delapan jam sehari atau 40 jam seminggu. Selebihnya semestinya dihitung lembur, apalagi bila disuruh kerja saat hari libur.

6. Kenaikan gaji dan jenjang karier
Pilih perusahaan yang memiliki sistem jelas soal kenaikan jabatan. Misalnya, tiap tahun rutin mengadakan evaluasi kinerja karyawan untuk menentukan kenaikan gaji dan posisi.
Pasti rugi bukan apabila kerja sudah lama tapi posisi dan gaji tidak berubah? Inflasi tiap tahun terjadi lho. Bahkan, bunga tabungan bank tidak akan sanggup menandingi derasnya inflasi tahunan. Jadi, poin ini sangat penting untuk ditanyakan ketika negosiasi kontrak kerja.

Saksikan Video Menarik Berikut: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.