Sukses

Media Sosial Dibajak Mantan Kekasih? Ini yang Harus Anda Lakukan

Jangan bingung! Ini 5 hal yang harus segera Anda lakukan saat media sosial dibajak mantan kekasih

Liputan6.com, Jakarta Status pacaran terkadang membuat kita bias pada batasan privasi dan lupa jika bisa saja pasangan sekarang menjadi mantan kekasih. Seperti tindakan dengan sukarela memberitahu password media sosial pada pasangan atas dasar keterbukaan. 

Memang, sih, saat lagi sayang-sayangnya, semua akan diberikan termasuk password media sosial. Namun, saat putus, apalagi tidak secara baik, bisa jadi media sosial kita disalahgunakan.

Penyesalan memang katanya selalu datang belakangan. Bagi Anda yang mengalami media sosial dibajak mantan kekasih, berikut ini yang harus dilakukan menurut Nukman Luthfie, netpreneur, pengusaha bidang internet, dan dikenal sebagai Bapak Social Media Indonesia saat dihubungi Liputan6.com, yang ditulis Selasa (9/5/2017).

Minta baik-baik
Langkah pertama jika masih bisa berkomunikasi adalah meminta pada mantan kekasih untuk menghentikan aksinya. Sebab membajak akun media sosial merupakan tindakan melanggar hukum. 

"Hak Anda untuk meminta kembali akun media sosial yang dibajak karena hal itu sudah melanggar hukum," kata Nukman Luthfie. 

Pengumuman pembajakan
Jika masih bisa masuk ke akun media sosial Anda, buatlah status berisi pengumuman jika terjadi pembajakan. Anda bisa meminta teman melaporkan akun tersebut sebagai spam.

Buat akun baru
Jika jumlah follower Anda masih belum banyak buatlah akun media sosial yang baru. Dengan catatan, mantan kekasih tidak merugikan Anda dari aksi pembajakan tersebut.

Adukan ke teman atau keluarga mantan
Jika Anda butuh orang ketiga sebagai penengah, bisa meminta bantuan teman dekat atau keluarga mantan kekasih. Minta mereka untuk menyampaikan keinginan mengembalikan media sosial Anda.

Lawan dan lapor polisi
Mantan kekasih memang menjadi bagian dalam hidup yang pernah membawa kebahagiaan. Namun jika mantan sudah melakukan tindakan yang merugikan, rasa tidak 'enakan', harus dikesampingkan.

"Lawan aja, jangan takut. Langsung laporin ke polisi karena ada pasalnya. Nanti juga dia repot sendiri," pungkas Nukman Luthfie.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.