Sukses

Kemenhub Keluarkan Kebijakan Khusus untuk Giring Maskapai Asing

Kemenhub menerbitkan kebijakan khusus mempermudah maskapai penerbangan asing untuk menerbangi rute ke 10 Bali Baru.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan (Kemhub) terus memainkan peranannya dalam peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menerbitkan kebijakan khusus mempermudah maskapai penerbangan asing untuk menerbangi rute ke 10 destinasi prioritas atau biasa disebut 10 Bali Baru.

"Kami akan permudah bagi penerbangan asing untuk membuka rute ke 10 destinasi prioritas. Kami juga memberi kesempatan maskapai asing untuk meningkatkan frekuensi penerbangan dari negara-negara sumber utama wisman," ujar Dirjen Perhubungan Udara Kemhub Agus Santoso saat membahas mengenai 3S (Safety, Security, Service) dan 1C (Compliance) dalam perjalanan udara di Mal Kota Kasablanka, Jakarta, Minggu (7/5).

Agus mengungkapkan, kebijakan khusus yang dimaksud antara lain memberi kesempatan maskapai penerbangan asing untuk meningkatkan frekuensi penerbangan dari negara-negara sumber wisman, seperti Jepang, Australia, Taiwan, Amerika Serikat, Rusia, Jerman, Belanda, Inggris, Malaysia, Korea Selatan, dan negara-negara Timur Tengah.

"Kemenhub juga mempermudah pemberian flight approval untuk penerbangan tambahan maskapai nasional dan asing pada saat peak seasons. Kami juga akan memberikan insentif berupa dukungan diskon pada bandara dengan demand rendah,” ungkap Agus.

Untuk menunjang kebijakan khusus itu, lanjut Agus, Kemenhub akan mengembangkan bandara-bandara yang lokasinya dekat dengan 10 Bali Baru. Pengembangannya lebih mengutamakan meningkatkan aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan untuk menyambut penerbangan wisatawan.

"Kami akan fokus membangun sarana dan prasarana transportasi yang terintegrasi untuk pariwisata. Langkah yang dilakukan dengan mengedepankan program-program pembangunan infrastruktur, khususnya aksesibilitas yang mendukung sektor pariwisata," tutur Agus.

Agus menambahkan, ada empat kebijakan Kemenhub dalam mendukung pengembangan pariwisata. Pertama, meningkatkan kerja sama penerbangan secara bilateral dengan negara sumber pasar wisatawan melalui bandara yang telah dibuka untuk ASEAN Open Sky.

Kedua, mempercepat realisasi peningkatan infrastruktur pelabuhan dan bandar udara di daerah tujuan wisata, termasuk menyederhanakan perizinan kunjungan kapal pesiar atau cruise, dan perahu pesiar atau yacht. Ketiga, mendorong perusahaan pelayaran dan penerbangan nasional menyediakan pelayanan dari dan ke destinasi pariwisata.

"Keempat, meningkatkan peran swasta dalam penyediaan angkutan wisata yang memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan. Kenyamanan dan keamanan transportasi mempunyai indikator berupa tingkat kepuasan konsumen dan keselamatan perjalanan pengguna jasa transportasi,” tukas Agus.

Menanggapi kebijakan khusus Kemenhub tersebut, Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya memberi apresiasi dan menyampaikan terima kasih. Menurutnya, kebijakan itu akan sangat membantu dalam meningkatkan kunjungan wisman yang ditargetkan 20 juta orang hingga 2019.

“Kebijakan khusus itu sangat singkron dengan kebutuhan pariwisata. Kemenhub sangat mendukung kepentingan pariwisata, dengan cara membangun akses baik udara maupun laut. Ini prakarsa yang luar biasa,” ujar Menpar Arief Yahya.

Sejak digelarnya Rakornas Kementerian Pariwisata I, akhir Maret lalu, Menpar Arief Yahya getol berupaya memenuhi seats capacity dari maskapai-maskapai penerbangan dan slot penerbangan di bandara.

Sejauh ini sudah mendapatkan tambahan hampir 2 juta setahun, tetapi masih kurang sekitar 2 juta lagi. Karena itu kami masih road show untuk mendapatkan tambahan dari semua lini,” ungkap Menpar Arief Yahya.

(*).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini