Sukses

di Kanada Dilarang Memakai Sepatu High Heels di Kantor. Mengapa?

Ternyata di Kanada, wanita dilarang mengenakan sepatu high heels ke kantor. Ini penyebabnya.

Liputan6.com, Jakarta Sebuah provinsi di Kanada, yaitu British Columbia telah mengeluarkan larangan bagi pegawai wanita memakai high heels atau sepatu high heels atau berhak tinggi saat bekerja. Seperti dilansir dari theguardian.com (Selasa, 18/04/2017), pemerintah setempat mengeluarkan aturan tersebut demi kesehatan dan kenyamanan para pekerja wanita. Mereka menganggap bahwa pemakaian sepatu berhak tinggi mempunyai resiko terpeleset atau terjatuh sehingga bisa menyebabkan kecelakaan atau luka pada kaki dan punggung.

Andrew Weaver, pemimpin Green Party di provinsi British Columbia Kanada mengajukan program pada Hari Perempuan Internasional Maret lalu yang mana ditujukan untuk mengakhiri aturan berpakaian model tertentu di tempat kerja atas dasar gender.

“Di banyak kantor di provinsi kami, para perempuan diminta mengenakan high heels saat bekerja. Pemerintah menganggap bahwa hal tersebut tidak benar dan ingin mengubah regulasi tersebut untuk menghentikan praktik diskriminatif,” ujar Christy Clark, pemimpin British Columbia.

Menteri Ketenagakerjaan, Shirley Bond mengakui bahwa program yang diajukan Weaver sangat bagus dan ia sangat berterima kasih.

“Perubahan ini akan membuat para pekerja juga atasan memahami bahwa aturan dasar berpakaian di tempat kerja adalah keamanan dan kenyamanan. Para pegawai harus mengetahui bahwa aturan yang memaksakan mereka memakai sepatu berhak tinggi saat bekerja tidak diperbolehkan,” ujar Bond.

Aturan tersebut disambut dengan baik oleh para pegawai perempuan di provinsi British Columbia. Jill Slattery dalam akun twitter-nya mengatakan kegembiraannya. Ia berharap para wanita merasa lebih nyaman di tempat kerja mereka. Kewajiban memakai sepatu high heels juga dianggap sebagai tekanan yang harus dihadapi pekerja perempuan untuk tampil lebih menarik dan menghabiskan lebih banyak uang dibanding pegawai pria.

“Saat Anda berbicara mengenai pakaian dan penampilan fisik, perempuan menghadapi standar yang lebih tinggi dibandingkan pria,” ujat Juli Nugent, wakil presiden Catalyst Research Centre for Corporate Practice.

Isu tentang kewajiban memakai sepatu berhak tinggi tersebut memang telah lama menjadi perdebatan publik. Sebanyak 150.000 perempuan telah menanda tangani petisi yang menolak aturan bersepatu tinggi di tempat kerja. Inisiator petisi tersebut adalah Nicola Sharp, seorang resepsionis yang pernah disuruh pulang dari kantornya karena menolak menggunakan sepatu high heels. Petisi tersebut juga berisi testimoni dari ratusan wanita yang mengeluh tidak nyaman dan merasa kesakitan karena pemakaian sepatu berhak tinggi dalam jangka waktu yang lama.

Ana Fauziyah

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.