Sukses

Jangan Lunasi Uang Muka dengan Kartu Kredit. Ini Alasannya

Jangan melunasi uang muka dengan kartu kredit. Simak alasan berikut ini.

Liputan6.com, Jakarta Sudah jadi keharusan saat membeli rumah atau kendaraan bermotor, Anda harus menyiapkan sejumlah uang untuk uang muka atau down payment (DP). Untuk rumah, minimal nilainya 20 persen dari harga beli.

Contoh, bila Anda ingin membeli rumah dengan kisaran harga Rp 500 juta, Anda harus menyiapkan Rp 100 juta untuk uang muka. Belum lagi tambahan biaya lainnya seperti administrasi, pengurusan surat, dan lain-lain.

Beberapa dari Anda ada juga yang menggunakan kartu kredit untuk membayar uang muka. Walaupun kartu kredit kerap menawarkan kemudahan dapat uang tunai dalam sekejap, namun Anda tetap perlu berhati-hati.

Segera buang jauh-jauh melirik kartu kredit sebagai solusi menggenapkan keperluan uang muka. Ketahui, besaran bunga pinjaman kartu kredit cukup tinggi dengan rata-rata di level 6 persen.

Kebayang kan berapa total uang yang mesti dikembalikan untuk melunasi pinjaman kartu kredit? Di saat bersamaan, pengeluaran buat beli rumah bukan berhenti di uang muka saja. Masih banyak pengeluaran lainnya yang timbul dari transaksi pembelian rumah. Praktis, kebutuhan dana di kemudian hari sudah pasti besar pula. Bayangkan bila masih ada kewajiban pelunasan pinjaman kartu kredit.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, kegagalan bayar pinjaman kartu kredit bisa memengaruhi catatan kredit. Sudah susah payah membayarnya karena bunga yang tinggi, ditambah lagi was-was masuk golongan hitam yang tercatat di Bank Indonesia.

DuitPintar.com punya solusinya. Pastikan dulu berapa kebutuhan dana. Kemudian kalkulasi kapasitas keuangan diri sendiri untuk mengembalikan pinjaman. Usahakan dapat pinjaman dari pihak terdekat seperti kerabat atau keluarga. Bila itu opsi yang mustahil, barulah lirik aset apa yang Anda miliki. Anda bisa menjual atau menggadaikan mobil. 

Usahakan besaran pinjaman itu sekadar untuk menambah kekurangan uang muka. Maksimal porsi pinjaman itu hanya 30 persen untuk menutupi kekurangan, agar tidak memberatkan cash flow bulanan.

Pendeknya, pertimbangkan panjang kali lebar dulu bila ingin meminjam uang lewat pinjaman berupa produk perbankan atau menggunakan kartu kredit.

Jangan sampai niat menghuni rumah idaman gagal total lantaran dirusuhi utang yang tak berkesudahan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.