Sukses

Korea Utara Larang Gaya Fashion Kebarat-baratan

Selain rambut, Korea Utara juga melarang masyarakatnya untuk bergaya fashion kebarat-baratan, penasaran? Simak di sini.

Liputan6.com, Jakarta Gaya fashion Korea Utara yang telah begitu dikenal mungkin adalah potongan rambut sosialis-nya. Dengan panjang tidak lebih dari tiga sampai empat inci, semua anak laki-laki harus memiliki gaya potongan rambut yang mirip dengan sang pemimpin negara, Kim Jong Un. Larangan terbaru adalah penggunaan tindik yang dianggap sebagai gaya budaya barat.

Dilansir dari telegraph.co.uk, Sabtu (18/2/2017), larangan lain yang berkaitan dengan budaya barat juga jelas, bahwa beberapa provinsi di Korea Utara, seperti masyarakat Hamgyong Utara dan Yanggang juga dilarang memakai jeans. Hamgyong Utara dan Yanggang merupakan dua wilayah perbatasan dengan Tiongkok, di mana masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk informasi dan budaya dari luar.

Gaya potongan rambut pria yang diperbolehkan di Korea Utara. Sumber: The Rebel Mix.

Larangan ini pertama kali ditemukan oleh seorang jurnalis, yang juga masyarakat di Rimjin-geng, didukung oleh AsiaPress. Dijelaskan juga bahwa larangan ini merupakan upaya yang lebih luas dari rezim untuk menghilangkan kapitalisme dalam masyarakat.

Rezim Korea Utara sangat keras menentang budaya barat dalam bentuk apapun, bahkan tidak ragu untuk mengirim orang-orang anti sosialis ke tempat pengasingan kerja. "Semakin banyak masyarakat Korea Utara yang tergila-gila dengan budaya barat," papar seorang reporter Jepang yang juga bekerja sebagai jurnalis dalam rezim.

Rezim juga mengerahkan pasukan inspeksi yang terdiri dari remaja di jalan-jalan untuk menangkap orang-orang yang berani melanggar larangan. Pasukan ini bertugas mengawasi panjang rok, bentuk sepatu, T-shirt, gaya rambut, dan pakaian yang cenderung kapitalis.

Fashion Police di Korea Utara yang bertugas mengawasi masyarakat agar tidak melanggar larangan berpakaian. Sumber: New Focus International.

Selain itu, pasukan ini juga bertugas mengawasi wanita yang belum menikah, namun melakukan bisnis, karena hal ini juga dilarang di Korea Utara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini