Sukses

Krisdayanti Rela Rusak Kuku Mahalnya Saat Nyoblos Pilkada

Demi memenuhi syarat usai nyoblos Pilkada, Krisdayanti rela rusak nail art-nya dengan tinta ungu

Liputan6.com, Jakarta Krisdayanti ikut memberikan suara pada Pilkada DKI yang berlangsung pada Rabu (15/2/2017). Penampilan Krisdayanti terlihat berbeda dengan padu-padan busana kasual modern. Memperlihatkan jari kelingking yang berlumur tinta pertanda ia telah tuntas memberikan hal pilihnya, sang Diva terlihat cantik menggunakan busana nuansa monokrom.

Pada foto yang dibagikan melalui akun instagram @krisdayantilemos, terlihat penyanyi yang akrab dengan sapaan KD ini menggunakan dress tanpa lengan berkerah v-neck. Dress putih ini dipadukannya dengan outer hitam dengan cutting loose. Pada bagian bawah, dress ini memiliki aksen pleated yang membuat penampilannya semakin stylish dengan padu-padan monokrom.

 

#voteforjakarta #11:11

A post shared by Krisdayanti (@krisdayantilemos) on

Padu-padan monokrom merupakan tren busana yang tidak pernah ketinggalan. Padu padan ini bahkan menjadi pilihan aman Anda untuk tetap tampil stylish. Anda hanya perlu menambahkan sedikit aksen yang akan menjadi statement pada penampilan. Bisa berupa kalung, anting panjang, atau bros seperti yang digunakan Diva Krisdayanti ini.

 

Alhamdulillah sy gunakan hak suara saya di Pilkada DKI Jakarta

A post shared by Krisdayanti (@krisdayantilemos) on

Untuk melengkapi penampilannya, KD menambahkan aksesori bros berbentuk bunga berwarna keemasan pada bagian dadanya. Aksesori lainnya seperti jam, cincin, dan anting-anting ikut memberikan kesan glamor pada ibu empat orang anak ini.

Kridayanti juga memberikan tampilan stylish pada tata rambutnya yang diatur ke belakang kemudian digerai indah. Dan yang paling mencuri perhatian adalah ia rela tinta ungu Pilkada merusak nail art cantiknya di jari kelingking. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.