Sukses

Sebelum Nyoblos ke TPS, Persiapkan 4 Hal Ini Saat Ikut Pilkada

Pilkada akan dilaksanakan serentak pada Rabu, 15 Februari 2017. Jangan lupa 4 hal ini, ketika menuju TPS terdekat.

Liputan6.com, Jakarta Pilkada menjadi ajang pemilihan yang serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Pada tahun ini, pilkada jatuh serentak pada tanggal 15 Februari 2017. Sebelum berangkat ke tempat pemungutan suara atau TPS pada pemilihan kali ini, ada 4 hal yang harus diingat agar proses pemilihan berjalan lancar.

Pastikan sudah membawa formulir C6
Formulir C6 merupakan undangan untuk memilih yang sudah diberikan jauh-jauh hari, sehingga wajib dibawa ke tempat pemungutan suara. Tanpa formulir C6, Anda tidak diperbolehkan masuk ke dalam TPS oleh petugas yang berwenang. Untuk itu, pastikan sudah membawa formulir ini saat ingin berangkat.

Bawa KTP untuk jaga-jaga
Membawa KTP juga diperlukan untuk berjaga-jaga sebagai bukti identitas sah yang dipergunakan untuk memilih. Bila belum menerima formulir C6, Anda diperbolehkan memilih menggunakan KTP dengan syarat alamat sama dengan lokasi pemungutan suara dan terdaftar di DPT. Namun Anda hanya diperbolehkan memilih mulai jam 12 siang.

Gunakan pakaian rapi, tanpa atribut partai
Pakaian yang rapih dan necis tentu menjadi keharusan saat datang ke tempat memungutan suara saat pilkada. Tapi, jangan sampai baju Anda memiliki atribut partai karena dapat mengganggu pemilihan. Pemakai baju dengan atribut partai juga tidak diperbolehkan masuk ke dalam tempat pemilihan suara.

Siapkan hati untuk memilih pilihan Anda
Saat keluar dari rumah, siapkan hati untuk menetapkan pilihan Anda. Karena pilihan yang sudah dicoblos, akan berpengaruh terhadap pemerintahan lima tahun mendatang. Untuk itu, jangan terpengaruh dan tetap sabar hingga kesempatan memilih Anda untuk pilkada tiba.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.