Sukses

Syarat Lakukan Terapi Radio Frekuensi untuk Wajah Kencang

Ada dua kondisi yang sebaiknya Anda tidak melakukan terapi radio frekuensi pada wajah.

Liputan6.com, Jakarta Agar tampil cantik saat Imlek, perawatan wajah minim risiko dengan hasil yang cepat telihat merupakan pilihan yang bijak. Salah satu perawatan instan tetapi rendah risiko adalah Radio Frekuensi (RF) tripolar untuk kulit wajah yang kencang dan bebas kendur seketika.

Namun harus dipastikan perawatan ini juga memiliki syarat dan ketentuan. Kondisi tubuh tertentu disarankan tidak menjalani terapi yang dimiliki oleh klinik kecantikan House of Skinovation ini.

Pakar kosmetik, kulit, dan nutrisi dari House of Skinovation, Juliana Yu, MD.H NH Cosmetologist Dermatologist mengatakan, setidaknya ada dua kondisi yang mengharuskan seseorang mengurungkan keinginannya untuk menjalani terapi ini.

"Kondisi itu adalah hamil dan memakai alat pacu jantung. Karena terapi ini menggunakan radio frekuensi yang mungkin menganggu janin ataupun kerja alat tersebut," kata dia kepada Liputan6.com, beberapa waktu lalu.

Namun, jika tidak ada kondisi tersebut, terapi sepenuhnya aman. Hasil dari terapi RF tripolar termasuk cepat terlihat. Sebab, rangsangan langsung terjadi pada kolagen yang akan memberikan perubahan langsung pada jaringan. Jaringan pada wajah akan mengencang dan tanda-tanda penuaan pun akan berkurang dengan sendirinya.

Juli menjelaskan, pada prinsipnya RF tripolar menghasilkan panas yang homogen sampai kedalaman 20 milimeter dari lapisan kulit, ke epidermis, dermis, hingga hipodermis. Terapi ini aman dan dapat digunakan untuk semua warna kulit.

Agar hasilnya lebih terlihat, terapi RF tripolar juga dapat dibarengi dengan terapi gelombang yang disebut reshaping. Terapi ini akan membentuk wajah lebih tirus karena mengurangi cairan yang berupa toksin dan sisa metabolisme pada wajah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.