Sukses

Pegiat Wisata Diminta Kreatif Promosikan Pariwisata Jateng

Jawa Tengah sesungguhnya memiliki potensi pariwisata yang besar dan perlu dikembangkan.

Liputan6.com, Jakarta Semarang, 30/11 (Antara) - Para pegiat wisata di 35 kabupaten/kota Provinsi Jawa Tengah diminta membuat berbagai kegiatan secara teratur untuk menarik minat wisatawan berkunjung ke daerah masing-masing.

"Pegiat wisata beserta pelaku seni dan budaya untuk sering menggelar 'event', setidaknya minimal sekali dalam satu bulan," kata Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di Semarang, kepada Antara, Senin (30/11/2015).

Menurut Ganjar, kegiatan yang berkaitan dengan sektor pariwisata itu sebaiknya dikemas menjadi hal yang unik dengan tetap memperhatikan kearifan lokal di daerah setempat.

"Hal tersebut bertujuan agar sektor pariwisata bisa tetap hidup, sekaligus sebagai sarana promosi budaya dan objek-objek wisata yang ada di Jateng," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pelaksana Badan Promosi Pariwisata Daerah Jawa Tengah, Sugeng Sugiantoro mengatakan, pemerintah daerah perlu segera melakukan penataan berbagai infrastruktur pariwisata sebagai upaya pengembangan dan menarik minat berkunjung wisatawan nusantara maupun mancanegara.

"Potensi pariwisata di Jateng ini cukup menjanjikan, tapi infrastrukturnya masih perlu ditata dan ditingkatkan, sebab kurang optimalnya penyediaan infrastruktur menjadi salah satu penyebab kunjungan wisata rendah," katanya.

Para pegiat wisata, kata dia melanjutkan, akan menyediakan semua informasi pariwisata dan agenda wisata, baik yang diadakan oleh pemerintah maupun oleh berbagai asosiasi, namun dengan catatan aksesibilitas harus ditata ulang.

Berdasarkan data Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jateng, potensi objek wisata di 35 kabupaten/kota saat ini tercatat sebanyak 417 lokasi yang terdiri atas 132 lokasi wisata alam, 88 lokasi wisata budaya, 105 lokasi wisata buatan, 21 lokasi wisata minat khusus, dan wisata lain-lain sebanyak 71 lokasi.

Sumber: Antara

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini