Sukses

Ikut Biro Jodoh Para Miliuner, Seorang Direktur Perkosa Pramugari

Seorang pebisnis terancam hukuman penjara setelah dirinya dinyatakan bersalah karena membius dan memerkosa seorang pramugari

Liputan6.com, Jakarta Banyak uang, ternyata tak menjamin mudah mendapatkan jodoh, malah malah masuk penjara. Seorang pebisnis terancam hukuman penjara setelah dirinya dinyatakan bersalah karena membius dan memerkosa seorang pramugari yang ditemuinya dari sebuah website biro jodoh untuk para jutawan.

Seperti dilansir dari The Sun.co.uk pada Minggu (29/11), Liputan6.com mengutip awal cerita pemerkosaan di mana, John Campbell, 65, pebisnis sekaligus direktur keuangan, menyelipkan obat ekstasi ke dalam gelas anggur ketika mengundang pramugari tersebut ke rumahnya di Buckinghamshire.

Lalu, pramugari yang sudah terkena efek obat tersebut pingsan dan terbangun sudah dalam keaadan telanjang dengan kaburnya ingatan. Dia diperkosa Campbell ketika dalam keadaan pingsan akibat obat yang Campbell taruh pada minumannya.

Di depan para juri, John Campbell mengaku pada seorang teman bahwa dirinya suka berhubungan seks dengan seorang wanita yang terkena efek obat, karena menurutnya jauh lebih menantang.

Bos perusahaan pinjaman keuangan tersebut mengencani sang pramugari selama enam bulan setelah awal pertemuan mereka dalam situs pencarian jodoh untuk jutawan, milionairematch.com.

Sesuai dengan namanya, acara tersebut menjadi ajang di mana para jutawan dari berbagai profesi, seperti atlet, dokter, pengacara, pengusaha, atau selebritis Hollywood yang "single" untuk mencari pasangan. Syarat utama bagi para miliuner untuk ikut biro jodoh tersebut memiliiki penghasilan £ 132.000 atau sekitar Rp. 2,7 miliar dalam satu tahun.

Pramugari yang tidak bisa disebutkan namanya, mengatakan pada polisi bahwa dirinya mengalami pusing berat dan hilang kesadaran selama beberapa jam setelah John Campbell menawarkan minuman yang sudah dicapur ekstasi. Ketika sadar, pramugari tersebut diyakinkan oleh Campbell yang pernah menikah selama 30 tahun bahwa dirinya keracunan makanan.

Walaupun pada kenyataannya pasangan ini sudah berhubungan seksual secara normal sejak enam bulan belakangan, juri yang diwakili Alisdair Smith mengatakan bahwa Campbell terbukti bersalah karena memasukan ekstasi pada minuman pramugari tersebut dan berhubungan seks tanpa izin.


Menurut para juri, berhubungan seks tanpa adanya sepengetahuan salah satu pihak karena dalam pengaruh obat-obatan bisa digolongkan sebagai tindak pemerkosaan. Pada akhirnya, John Campbell harus menghadapi ancaman hukuman penjara pada 18 Desember 2015 mendatang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.