Sukses

Diklat Tour Guide 'Bodong' Bikin Himpunan Pramuwisata NTB Resah

Himpunan Pramuwisata Indonesia NTB dikejutkan munculnya pendidikan dan latihan (diklat) pemandu wisata tanpa izin.

Liputan6.com, Mataram Jelang perekrutan pemandu wisata (tourguide) sebagai bentuk apresiasi terhadap kemenangan Lombok, NTB, dalam kompetisi wisata halal “World’s Halal Tourism Summit/Exhbition 2015” (WHTS15), Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) NTB dikejutkan dengan adanya pendidikan dan pelatihan (diklat) pramuwisata tanpa izin.

Ketua HPI NTB, Ainudin mengaku terkejut dengan diklat pramuwisata 'bodong' yang berlangsung di Kabupaten Dompu tersebut. Apalagi yang menggelar diklat tersebut adalah pihak destinasi dinas pariwisata NTB.

"Pramuwisata itu urusan HPI, kita sudah punya undang-undang, kita juga ada peraturan menteri. Lah, kenapa berani adakan diklat tanpa sepengetahuan kami," ujar Ainuddin saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (23/10/2015).

Ainudin mengungkapkan dengan digelarnya diklat bersertifikat tanpa izin tersebut dikhawatirkan akan mengganggu keberadaan pramuwisata profesional yang benar-benar telah menyelasikan diklatnya di HPI.

Apalagi, sambung dia, saat ini HPI NTB sedang melakukan penertiban dan perekrutan terhadap para pramuwisata baru sebagai bentuk apresiasi karena terpilihnya Lombok sebagai juara pada ajang pariwisata halal seluruh dunia.

"Kami khawatir nanti banyak tourguide yang mengaku anggota HPI karena memiliki sertifikat tersebut, padahal bukan kami yang mengeluarkan. Jika sertifikat tersebut disalah gunakan Itu bisa merusak citra pramuwisata dan citra pariwisata Lombok," ujar Ainuddin.

Dari kejadian ini, Ainudin meminta pihak penyelenggara untuk menghentikan diklat tersebut. Jika tidak, maka ia mengancam akan melaporkannya ke pihak kepolisian atas dugaan penyalahgunaan anggaran.

Sementara itu, kepala seksi (kasi) destinasi dinas pariwisata NTB, Alif, yang juga sebagai penyelenggara diklat ‘bodong’ ini mengaku bahwa pihaknya hanya mengikuti perintah kepala dinas pariwisata NTB. Dia juga mengaku telah melakukan kegiatan diklat ini sejak 4 tahun yang lalu.

"Kami tidak salah, dan kegiatan ini tidak bisa dihentikan karena kami hanya diperintahkan kepala dinas pariwisata NTB," ujar Alif saat dihubungi Liputan6.com.

Namun, saat ditanya terkait sertifikat yang diberikan kepada peserta, Alif enggan menjawab dengan alasan sertifikat tersebut hanya bukti keikut sertaan peserta. "Itu hanya sertifikat aja mas, iya mas ya," ujar Alif sembari menutup telpon.
(Hans Bahanan/Ibo)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.