Sukses

Trik Membuat Tiang Bendera di Halaman Rumah yang Sempit

Tidak ada alasan untuk tidak mengibarkan bendera merah putih saat Hari Ulang Tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta Masyarakat Indonesia tahun ini merayakan Dirgahayu Kemerdekaan yang ke-70 Republik Indonesia. Itu tandanya berbagai tradisi lomba dan atraksi akan digelar untuk meramaikannya. Berbagai tradisi seperti panjat pinang, lomba makan kerupuk, hingga pertunjukkan Barongsai selalu digelar untuk meramaikan dan menghibur masyarakat di kampung-kampung dan perkotaan.

Meski selalu diramaikan dengan berbagai tradisi lomba yang unik, namun ada satu hal yang makin dilupakan tiap perayaan ulang tahun kemerdekaan, yaitu mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah. Banyak alasan untuk itu, mulai dari rasa malas hingga alasan rumah yang tidak memiliki halaman untuk mengibarkan bendera merah putih.

foto: instructables.com

Tidak ada alasan bagi Anda untuk tidak mengibarkan bendera merah putih di saat Hari Kemerdekaan. Mengingat Anda hanya perlu menyediakan bor, pipa, balok kayu, dan cat untuk membuat tiang bendera yang simpel di rumah. Dilansir dari instructables.com, Senin (3/8/2015), berikut cara membuat tiang bendera di rumah yang tidak memiliki halaman luas.

foto: instructables.com

Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah dengan menyemprot pipa dengan cat semprot berwarna putih atau sesuaikan dengan warna rumah. Selain untuk menambah kesan estetis pada tiang bendera, hal ini juga dilakukan untuk menghilangkan merek yang menempel pada pipa.

foto: instructables.com

Setelah tiang dari pipa siap digunakan, yang harus Anda lakukan kemudian adalah dengan memotong kayu blok sehingga mempunyai panjang sekitar 20 cm, dan memotongnya 45 derajat pada bagian ujungnya. Bor bagian tengah kayu untuk dijadikan pangkal tiang bendera, sesuaikan lubang dengan ukuran lingkar pipa tiang bendera.

foto: instructables.com

Gunakan lagi cat semptrot untuk mewarnai pangkal yang sesuai dengan warna tiang bendera, lalu tempelkan pada bagian depan rumah Anda. Setelah pangkal menempel, masukkan pipa tiang bendera dan biarkan bendera merah putih berkibar di rumah Anda pada 17 Agustus mendatang. Selamat mencoba, merdeka! (Ibo/Igw)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.