Liputan6.com, Jakarta Fordham University School of Law mengumumkan bahwa mereka menawarkan 2 gelar hukum di bidang fesyen, yaitu master hukum di fesyen (L.L.M) dan master studi hukum (M.S.L). Mengutip laman HarpersBazaar.com, Jumat (26/6/2015), program tersebut akan dimulai pada musim gugur tahun ini.
Gelar L.L.M mewadahi mahasiswa yang ingin belajar dan menjadi pengacara khusus dalam kasus fesyen, sementara gelar M.S.L bagus untuk mereka yang ingin terjun mendalami industri fesyen sekaligus paham dalam segala bentuk hukum demi pengembangan bisnis fesyen.
Baca Juga
Sarwendah Geram Dituding Mau Gantikan Ruben Onsu dengan Betrand Peto, Siap Perkarakan Netizen yang Jadi Kompor
Hotman Paris Hutapea Ditantang Pengacara Benny Wullur Tanding Tinju, Ternyata Di Baliknya Ada Isu Ini
4 Pernyataan Mahfud Md Hadiri Halbil TPN, Mulai Sebut Akan Bangun Civil Society hingga Hukum Sedang Rusak
Program yang diatur sebagai bagian dari sekolah Fashion Law Institute bekerjasama dnegan CFDA tersebut digagas oleh Profesor Susan Scafidi, pendiri institut tersebut. "Ilmu hukum, seperti keahlian bisnis, selalu menjadi komponen penting dalam membangun rumah mode yang sukses dan desain karir ke depannya. Hanya saja, ilmu tersebut belum diakui pada tingkat yang sama," ungkapnya.
Advertisement
Diharapkan program yang akan ditawarkan untuk 2 semester secara full time dan part time tersebut dapat terus berkembang dan mengembangkan ketenagakerjaan di bidang fesyen. (auf/bio)
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.