Sukses

Starbucks Indonesia Kantongi Sertifikat Halal MUI

Kini konsumen lebih mudah mencari referensi makanan dan minuman yang halal, Starbucks Indonesia telah resmi mengantongi sertifikat halal.

Liputan6.com, Bogor- Saat ini kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal telah bangkit. Komunitas-komunitas halal secara suka rela juga tumbuh di tengah masyarakat seperti Forum Masyarakat Peduli Halal, Halal Corner, Myhalalkitchen, hingga Halalwatch. Munculnya kesadaran masyarakat tersebut juga dibarengi sikap kritis dengan mempertanyakan kehalalan makanan yang hendak mereka konsumsi. 
 
Terdorong untuk memudahkan para konsumen agar lebih mudah mencari referensi makanan dan minuman yang halal,  Rabu (29/10/2014) lalu, Starbucks Indonesia mengumumkan telah resmi mengantongi sertifikat Halal. 
 
Hal ini ditandai dengan diserahkannya Sertifikat Halal tersebut oleh Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Ir. Lukmanul Hakim Msi., kepada Direktur Starbucks Indonesia Anthony Cottan, pada Rabu siang di Starbucks Botani Square, Bogor. 
 
“Sejak berdirinya Starbucks di Indonesia 12 tahun lalu, kami telah menerapkan peraturan yang terkait dengan regulasi Halal dalam operasional kami sehari-hari, yaitu mengunakan bahan-bahan dasar yang halal pada produk kami. Oleh karena itu, kami mengambil langkah selanjutnya untuk mendapatkan sertifikasi Halal dari MUI,” kata Anthony Cottan. 
 
Dalam kesempatan yang sama, Lukmanul Hakim menambahkan, “Penyerahan sertifikat halal MUI kepada Starbucks merupakan jawaban atas tuntutan masyarakat akan pemenuhan kebutuhan makanan yang halal.” 
 
Semua produk Starbucks yang diproduksi dan dijual di Indonesia sejalan dengan pedoman halal MUI. MUI adalah otoritas sertifikasi halal tertinggi dan regulator pedoman halal di Indonesia, dan merupakan satu-satunya badan di Indonesia yang berwenang dalam mensahkan penggunaan logo Halal pada produk yang telah bersertifikasi Halal. Starbucks Indonesia menjadi kedai kopi premium pertama yang mendapatkan sertifikasi Halal dari MUI di Indonesia. 
 
Hingga kini, terdapat 176 gerai Starbucks di Indonesia yang telah bersertifikat halal. "Starbucks akan terus bekerja berdampingan dengan MUI untuk memberikan kepuasan konsumen kami di seluruh negeri melalui Starbucks Experience sesuai dengan regulasi Halal," tutup Cottan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.