Sukses

Awas! Pakai Celana Melorot `Sagging` Kena Denda Rp 1 Juta

Gaya sagging (memakai celana di bawah pinggang) kini dilarang di beberapa daerah di negara bagian Louisiana, Amerika Serikat.

Liputan6.com, Jakarta Gaya sagging (memakai celana di bawah pinggang) kini dilarang di beberapa daerah di negara bagian Louisiana, Amerika Serikat. Hal ini menimbulkan perdebatan fashion di Amerika.

 

Sebagaimana dilansir oleh msnbc.com yang dikutip Jumat (4/4/2014), otoritas lokal area Jefferson Davish akan mendenda tiap orang yang memakai celananya jauh di bawah pinggang.

 

Advokat kebebasan sipil memprotes aturan tersebut. Direktur Eksekutif American Civil Liberties Union, Marjorie Esman, mengatakan “Ada batas yang sangat ketat pada larangan tersebut yang dikenakan pada hak seseorang untuk mengekspresikan diri,” ucapnya.

 

Menurut otoritas keamanan setempat, seseorang yang mengenakan celana model sagging akan dikenakan denda sebesar US$ 50 (sekitar Rp 565 ribu) untuk kali pertama tertangkap dan US$ 100 (sekitar Rp 1,1 juta) untuk tiap penangkapan berikutnya.

 

“Jika saya sedang berpatroli dan menemukan seseorang memakai celana sagging itu, saya akan menghampiri dan memintanya untuk menarik celananya ke atas karena menurut saya hal itu adalah tindakan tak menghargai orang-orang sekitar.” ucap Ivy Woods yang merupakan seorang polisi area Jefferson Davis.

 

Sebelum area Jefferson Davis, area lain di Louisiana seperti area Terrebonne juga telah mengeluarkan aturan denda terkait pemakaian celana sagging di tempat umum. Isu mengenai celana sagging ini sesungguhnya sudah dimulai sejak tahun 2008.

 

Tahun itu Presiden Amerika Serikat, Barack Obama, mengatakan kepada MTV, “Tiap pejabat publik yang mengkhawatirkan celana sagging perlu untuk memanfaatkan waktunya untuk fokus mengurus persoalan yang lebih riil”.

 

Celana sagging dipopulerkan oleh musisi hip-hop di tahun 1990-an. Saat ini, salah satu sosok penyanyi yang kerap terlihat memakai celana sagging, baik saat di panggung maupun di luar panggung, adalah Justin Bieber.

 

Sejak dulu ukuran kesopanan memang selalu menjadi perdebatan termasuk dalam dunia fashion. Pertanyaannya apakah kesopanan berbusana adalah hal yang perlu diatur hukum negara? Kasus ini memperlihatkan bahwa untuk berfashion Anda harus punya dasar pemikiran terkait berbagai hal, termasuk tentang batas peran negara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini